Dana KJP Tahap I Cair
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap I (Januari-Juni) 2016 pada hari ini. Jumlah dana KJP yang dicairkan tersebut senilai Rp 1.060.963.140.000 dengan jumlah penerima sebanyak 537.007 orang.
Tahun ini, penerima bantuan KJP tahap I berjumlah 531.007 penerima, sedangkan tahun 2015 bantuan KJP tahap I ada 489.150
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pencairan dana KJP tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Tahun 2015, dana KJP tahap I baru bisa mulai digunakan penerimanya pada Mei 2015. Besaran dana KJP tahap 1 juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu yang hanya senilai Rp 950 miliar.
"Tahun ini, penerima bantuan KJP tahap I berjumlah 531.007 penerima, sedangkan tahun 2015 penerima bantuan tahap I ada 489.150. Peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta mendapat tambahan bantuan berupa SPP yang besarnya berbeda setiap jenjangnya," katanya, Kamis (24/3).
Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam PasarSopan menjelaskan, secara keseluruhan, alokasi anggaran dana KJP pada 2016 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring penambahan jumlah penerima. Alokasi anggaran KJP pada tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun, sementara tahn lalu Rp 2,2 triliun.
Dana KJP tahap 1 yang dicarikan hari ini diharapkan dapat digunakan siswa untuk membeli barang kebutuhan sekolah seperti, buku, tas, seragam, dan lain-lain.
"Dapat juga digunakan untuk membeli kacamata dan makanan bergizi," tandasnya.